PADANG, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian mengalami
kekurangan pengamat hama. Saat ini, instansi tersebut membutuhkan
sekitar 3.060 orang untuk mengisi pos tersebut.
Menteri Pertanian
(Mentan) Suswono mengatakan, idealnya satu orang pengamat hama
menangani satu kecamatan. Namun yang terjadi saat ini adalah satu orang
pengamat hama menangani 3 hingga 4 kecamatan.
"Artinya masih jauh belum mendapatkan sumber daya manusia untuk pengamat hama ini," kata Suswono di Padang, Kamis (31/10/2013).
Untuk
mengangkat tenaga kerja pengamat hama ini diakui Suswono tidak mungkin
dari kalangan pegawai negeri sipil. Pihaknya akan bekerja sama dengan
pemerintah daerah untuk mencari sumber daya manusia untuk dijadikan
pengamat hama.
"Yang jelas untuk pengangkatan tenaga kerja
seperti ini tentu PNS enggak mungkin. Yang kita lakukan mungkin dengan
daerah kita kerjasama," ujarnya.
Untuk itu, Kementan akan
menjalin kerjasama dengan pihak pemerintah daerah untuk mencari para
petani yang memiliki dedikasi tinggi guna dilatih menjadi pengamat hama.
Kamis, 05 Desember 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar